Ketenagakerjaan

Perjanjian Kerjasama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Admin Disnakertrans 25 Januari 2025, 18.56 WITA 29 views 1 menit baca
Perjanjian Kerjasama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan
Jumat, 25 April 2025. Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH menghadiri Kegiatan Rapat Kerjasama Operasional Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Bukan Penerima Upah, bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Bpk. Sunardy Syahid, bersama Kepala Bidang Kepesertaan Bpk. Riyan Umar dan Jajaran. Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kepala Bagian Kerjasama Setda.

Berita Terkait

Paling Banyak Dibaca

1
Job Fair
40